Lumajang, Benua News.com — Di tengah aksi pematokan lahan sengketa, Sekretaris Jenderal Serikat Tani Lumajang (STL) Kabupaten Lumajang, Munif, menegaskan tiga tuntutan utama warga dalam konflik lahan Hari Selasa 22/9/2026.
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi aksi, Munif menyampaikan orasi di hadapan ratusan warga dan 65 kelompok tani yang tergabung dalam aksi tersebut.
“Pertama-tama, atas kekompakan,” ujarnya membuka pernyataan.
Ia menyoroti soal kepanitiaan dan perubahan lokasi aksi yang sering mendadak. Menurutnya, ke depan pengumuman harus konsisten dan tidak berubah-ubah.
“Mulai sampai seterusnya pengumuman tidak berubah. Kalau diumumkan ada yang tidak setuju, angkat tangan, saya tidak setuju. Kalau di sini angkat tangan, suarakan. Jangan ketika kurang satu jam berubah, nanti kacau,” tegasnya.
Poin kedua yang ditekankan adalah soal pengambilan keputusan. Munif meminta pengurus tidak memutuskan secara sepihak.
“Ketika ada perubahan-perubahan itu tidak boleh pengurus memutuskan sepihak, harus musyawarah. Jangan mendadak,” katanya.
Selanjutnya, ia menegaskan tuntutan inti dari gerakan tani tersebut.
“Yang paling penting adalah tuntutan kita adalah satu: PEMBATALAN. Satu harus batal, tidak bisa ditawar-tawar. Kedua, rakyat harus memiliki tanah ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah HGU batal dan lahan dikuasai rakyat, jaminan keamanan dalam menggarap lahan menjadi hal yang krusial.
“Ketiga, yang penting setelah HGU sudah batal, sudah dimiliki oleh masyarakat, yang ketiga mengerjakannya aman. Kalau tidak aman maka harus aman. Karena targetnya tiga: satu HGU harus gagal, harus dibatalkan, dicabut. Yang kedua rakyat menguasai. Setelah harus dipastikan rakyat menguasai itu dalam keadaan aman,” jelasnya.
Terkait langkah konsolidasi lanjutan, Munif menginstruksikan seluruh ketua kelompok dan tim pengurus untuk menggelar musyawarah malam ini.
“Kelompok enam puluh lima kelompok itu nanti malam habis sholat magrib hadir ke rumahnya Haji Mihud untuk musyawarah. Jadi yang tujuh orang, ada tim tujuh orang termasuk Pak Hasan, Pak Budi, Pak Cip, itu tolong diundang. Nanti ada Pak Romli, yang tujuh orang itu diundang juga semua sama ketua kelompok. Nanti tidak ada alasan tidak hadir, harus hadir. Nanti hasil rapat disampaikan ke anggotanya,” pungkasnya.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari pemasangan banner somasi dan patok batas di kawasan perkebunan yang diklaim warga sebagai bagian dari perjuangan reforma agraria di Kabupaten Lumajang.