Josman Sinaga Alias Naga Tutur Bantah Tudingan Penganiayaan, Siap Tempuh Jalur Hukum

AddText_07-24-03.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com — Josman Sinaga, S.E., yang akrab disapa Naga Tutur (NT), membantah keras laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Manarsar Sitorus ke Polres Labuhanbatu. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan telah mencemarkan nama baiknya.

Sebagai bentuk pembelaan diri, Naga Tutur menyatakan siap menempuh langkah hukum guna memperoleh kepastian serta memulihkan kehormatannya.

Kepada wartawan, Naga Tutur membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT HSJ pada 23 Juni 2026. Menurutnya, keributan bermula bukan karena tindakan kekerasan, melainkan akibat sebuah truk tronton milik Manarsar Sitorus yang diparkir melintang di akses menuju timbangan pabrik.

Akibat posisi parkir tersebut, puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) tertahan dan tidak bisa masuk. Hal ini praktis melumpuhkan aktivitas operasional perusahaan sekaligus merugikan masyarakat yang hendak menjual hasil panennya.

“Para sopir mengeluh karena antrean terhenti. Saya datang hanya untuk meminta agar kendaraan dipindahkan supaya aktivitas kembali normal,” ujar Naga Tutur.

Ia mengaku permintaan tersebut sempat tidak diindahkan. Namun, setelah komunikasi dilakukan secara tegas, kendaraan akhirnya dipindahkan dan arus antrean kembali lancar.

Naga Tutur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan ataupun kontak fisik seperti yang dilaporkan pelapor.

“Saya tidak pernah memukul, tidak pernah menyentuh pelapor. Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di hadapan hukum,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Naga Tutur juga mengungkap adanya latar belakang sebelum insiden tersebut terjadi. Ia mengaku sempat menegur Manarsar Sitorus terkait kualitas TBS yang dipasok ke PKS PT HSJ menggunakan Surat Pengantar CV Binsar Tio Palti Raja. Teguran diberikan lantaran sebagian buah tidak memenuhi standar perusahaan, sehingga sebagian muatan terpaksa dikembalikan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa teguran tersebut murni urusan profesional terkait kualitas buah dan tidak ada motif lain di baliknya.

Terkait proses hukum yang berjalan di Polres Labuhanbatu, Naga Tutur meminta penyidik agar bekerja secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Ia berharap polisi memeriksa seluruh saksi mata di lokasi serta meneliti rekaman video yang merekam kejadian tersebut.

“Jangan hanya melihat dari satu sisi. Periksa semua saksi dan seluruh bukti yang ada agar kebenaran benar-benar terungkap,” pintanya.

Merasa dirugikan, ia juga membuka peluang untuk menggunakan hak hukumnya apabila ditemukan indikasi keterangan palsu dalam laporan tersebut.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi saya juga berhak membela diri dan memulihkan nama baik. Saya yakin fakta sebenarnya akan terungkap jika ditangani secara objektif,” pungkas Josman Sinaga.

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Segala pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(*)

scroll to top