Lubuk Basung benuanews.com Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan. S.Pd MM terima pimpinan Pondok Pesantren Parabek di ruang kerja ketua DPRD. Senin (12/6).
Ketua DPRD didampingi Sekretaris Dewan Villa Erdi dan Humas Protokol Hasneril menerima pimpinan pondok pesantren parabek yang di hadiri Pimpinan pondok pesantren H.M Zaki Munawar Lc, Kepala asrama Ustadz Taufik Hidayat STh.i. MPd dan
Kepala humas dan kesekretariatan ustadz M Arif Zainahar, SS.
Ustdaz Zaki Munawar mengatakan terima kasih telah di terima ketua DPRD Kab. Agam dan berkaitan dengan silaturahmi ini sosialisasi undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren.
“Terkait dengan silaturahmi ini berkaitan sosialisai undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren yang di dapatkan pondok pesantren parabek di tahun 2022 kemarin” tuturnya.
Novi Irwan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pondok pesantren parabek telah di dapatkannya diniyah formal di tahun 2022.
“Selamat kepada pondok pesantren parabek telah mendapatkan surat keputusan terkait dengan di sahkannya pondok pesantren parabek sebagai diniyah formal di tahun 2022 kemarin” jelas ketua DPRD ini.
“Dengan di sahkannya pondok pesantren parabek sebagai pondok pesantren diniyah formal menambah warna pendidikan dan pilihan masyarakat di Kabupaten Agam” tutupnya.
Red