USAI DILANTIK DUA MINGGU LALU, SEKWAN KABUPATEN SIAK KUNJUNGI KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

IMG-20221104-WA0089.jpg

Pekanbaru – Benua news.com : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura, Setya Hendro Wardhana,SE.,SH.,MM beserta jajaran, Kamis (3/11) berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk melakukan konsultasi terkait tugas dan fungsi Sekretariat Dewan. Kedatangan Hendro yang baru saja dilantik sebagai Sekwan Siak pada dua minggu lalu ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya,

Pembahasan diskusi dan sharing informasi mengenai pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis, Dalam pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat Dewan Kabupaten Siak sangat ingin berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat,

Jahari Sitepu kemudian menyampaikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan pada pasal 58 menyatakan bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dikoordinasikan oleh Menteri atau Kepala Lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana dalam hal ini adalah Kementerian HUKUM dan HAM.

(Agus zega)

scroll to top