Korban Minta Kanit Reskrim Polsek Tualang Transparan Usut Dugaan Pengeroyokan

IMG-20261003-WA0027.jpg

SIAK, BenuaNews.com — 3 Oktober 2026 — Keluarga Feberman Halawa (41) meminta Kanit Reskrim Polsek Tualang menangani secara profesional, transparan dan objektif laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Tualang pada 20 Juli 2026. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama anaknya berada di sebuah warung. Ketika hendak pulang, beberapa orang disebut mengikuti korban hingga mendekati kendaraan. Selanjutnya terjadi dugaan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Anak korban juga mengaku mengetahui adanya beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, meskipun tidak mengetahui seluruh identitasnya.

Pihak keluarga menegaskan tidak meminta kepolisian memaksakan proses hukum terhadap pihak tertentu. Keluarga hanya berharap seluruh keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, bukti pendukung serta informasi lain yang berkaitan dengan kejadian dapat diperiksa secara menyeluruh.

Keluarga korban juga menyatakan tetap percaya kepada Polsek Tualang untuk bekerja mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Menurut keluarga, adanya korban dalam peristiwa tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri secara menyeluruh bagaimana kejadian berlangsung, siapa saja yang berada di lokasi, serta apakah terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan seorang masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dirinya mengaku sempat melihat dan berupaya melerai situasi saat kejadian berlangsung.

“Saya sempat menahan seseorang yang sedang memeluk korban. Posisi tangan korban berada di atas keduanya. Saya kemudian melerai. Setelah itu, ada seseorang yang membawa korban bersama anaknya menuju feri penyeberangan untuk diselamatkan,” ujar sumber tersebut.

Keterangan tersebut menjadi informasi yang diharapkan dapat turut ditelusuri oleh pihak kepolisian, termasuk dengan mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kejadian.

Saat dikonfirmasi BenuaNews.com, pihak Polsek Tualang melalui penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut akan segera digelar, sambil menunggu korban memberikan bukti tambahan.

“Kami menghormati kewenangan dan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Kami percaya Polsek Tualang dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta kejadian berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Kami tidak meminta polisi memaksakan seseorang menjadi pelaku, tetapi apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak tertentu, kami berharap prosesnya dilakukan sesuai hukum,” ujar pihak keluarga korban.

Keluarga juga berharap Kapolres Siak memberikan perhatian terhadap laporan tersebut sehingga penanganannya dapat berjalan objektif, transparan dan sesuai prosedur hukum.

BenuaNews.com menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa ini masih merupakan bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan seseorang. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang sah dan proses hukum yang berlaku.

Redaksi BenuaNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Redaksi/Tim

scroll to top