Timsus Macan Kota Amankan Salah Seorang Pengedar Narkotika Jenis Tramadol Dengan BB,Dan Satu Lainnya Melarikan Diri

Screenshot_20230208-1109152.jpg

Dompu, NTB Benuanews.com.
Pria berinisial AS (34) warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, tak berkutik setelah dibekuk Polisi pada Selasa (7/2/2023) sore, sekira pukul 17.00 Wita.

AS dibekuk tim khusus (Timsus) Macan Kota di bawah garis komando (Katim) Aiptu Yusuf, SH bertempat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu bersama Barang Bukti (BB) berupa pil Tramadol sebanyak 500 biji atau 50 papan.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH menjelaskan, awal pengungkapan peredaran pil Tramadol tanpa izin resmi itu berdasarkan laporan warga bahwa AS kerap kali transaksi barang tersebut, sehingga timsus Macan Kota melakukan penyelidikan.

“Awalnya laporan warga, sehingga ditindaklanjuti, ternyata benar, anggota melakukan penggeledahan dan penangkapan terduga pelaku dengan BB 50 papan,”.Ungkap Kapolsek Dompu.

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek Dompu, AS mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang pria berinisial R alias Gilang yang merupakan warga Lingkungan Magenda, Keluragan Potu, Kecamatan Dompu.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Timsus Macan Kota tidak berhenti sampai di situ, Aiptu Yusuf, SH beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap terduga pelaku R alias Gilang.

Sekira pukul 17.25 Wita, Timsus mendapat informasi tentang R alias Gilang, bahwa saat itu, R alias Gilang sedang mengendarai sepeda motor merk Scoopy warna biru dengan Nomor Polisi EA 5281 MB sehingga Tim melakukan pengejaran.

“Tepatnya di samping kanan toko Populer, terduga pelaku meninggalkan sepeda motor dan kabur meninggalkan BB Tramadol sebanyak 19 papan atau 190 biji,” ungkap Kapolsek Dompu.

Pil Tramadol HCL yang berhasil diamankan dari kedua terduga pelaku sebanyak 689 biji atau 69 papan, selain itu, Timsus Macan Kota juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Scoopy yang ditinggalkan oleh terduga pelaku yang kabur yakni R alias Gilang, dan satu unit Hp merk Oppo A31.

“Terduga pelaku AS dan sejumlah BB sekarang sudah diamankan di Mako Polsek Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dompu. (Nurhayati)

scroll to top