Tim Resnanarkoba Polres Payakumbuh Kembali  Ringkus 3 Pria Usai Kosumsi Sabu .

IMG-20221030-WA0010.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Tidak sampai hitungan jam tim Resnarkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus 3 orang pria pada hari Jumat (28/10) 2022 sekitar pukul 17.00 WIB yang bertempat di sebuah rumah milik tersangka RY panggilan Rama (25) warga jorong Sawah Sawah Laweh Kenagarian Tungkar Kecamatan Situjuah Limo Nagari ,selain Rama dua rekannya ikut ditangkap AA panggila Ajis (25) dan AZ panggilan Zaki (25) ketiga pria tersebut merupakan warga jorong Sawah Laweh Kenagarian Tungkar Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota saat , di lakukan penggerebekan ketiganya di duga baru saja usai  mengkosumsi narkoba jenis sabu di lantai ll rumah tersangka Rama .

Penggerebekan di rumah tersangka Rama tim Resnarkoba menemukan  belasan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran masing – masing 2 paket sedang sabu 11 paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja kering yang di letakkan di atas lantai kamar  rumah tersangka Rama, di duga ke tiga tersangka  usai mengkonsumsi narkoba selain narkoba tim Resnarkoba juga menemukan .1 unit timbangan digital merk Pocket Scale 1 hand phone merk Samsung , alat isap bong  serta 1 buah  kaca pirek yang berisikan sabu selain itu  juga ditemukan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 217.000 ( dua ratus tujuh belas ribu rupiah ) .

Penangkapan ke tiga tersangka merupakan pengembangan dari tertangkapnya  MA panggilan Imet warga jorong Dalam Nagari kenagarian Tungkar yang di  tangkap beberapa menit  lebih awal dari ke tiganya , ketiga tersangka  di tangkap di bawah pimpinan KBO narkoba IPDA Duasa dan Kanit narkoba AIPDA Indra Zega .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat narkoba IPTU Aiga Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap ke tiga tersangka ” benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap ke tiga tersangka sewaktu di lakukan penggerebekan di rumah Rama salah seorang tersangka kita menemukan belasan narkotika jenis sabu  dengan berbagai ukuran juga 1 buah timbangan digital ,alat hisap bong  kaca pirek yang berisika sabu tidak hanya itu kita juga menemuka uang hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak Rp  217.000 (dua ratus tujuh belas ribu rupiah ) dan 1 unit hand phone merk Samsung , penangkapan ke tiga tersangka adalah pengembangan dari tertangkapnya MA panggilan Imet dan rekannya IM panggilan Adi warga jorong Dalam Nagari kenagarian Tungkar Situjuah Limo Nagari , penangkapan ketiganya tidak lama usai penangkapan MA ,untuk melakukan penangkapan ini tim kita bagi 2 ,menurut pengakuan tersangka Rama sabu tersebut adalah miliknya dan dia peroleh dari seseorang sebut Aiga .

Hingga kini ke tiga tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ,berikut dengan barang bukti guna penyelidikan selanjutkan (Julian)

scroll to top