Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT Fokus Pada Penyidikan Kontrak Navayo

IMG-20220705-WA0053.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, dalam dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT). Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari penyidik puspom TNI, oditurat dan Kejaksaan mulai fokus pada penyidikan kontrak Navayo.

Dalam keterangan pers rilisnya, kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik koneksitas bersama tim m ahli, melakukan pemeriksaan barang-barang ex import pengadaan user terminal atau Ground Segment Satelit 123° Bujur Timur (BT) yang dikerjakan oleh Navayo International A.G. di Kementerian Pertahanan

“Keberadaan barang-barang tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021,”katanya,Selasa (5/7).

Disebutkannya, adapun pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan koneksitas Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-02/PM/PMpd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022 jo. PRINT-04/PM/PMpd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022.

“Hasil penyidikan sejauh ini masih dilakukan penelitian dan pendalaman oleh tim ahli terkait spesifikasi teknis, dokumen barang, prosedur impor masuknya barang ke Indonesia dan aspek lainnya untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana tersebut,”sebutnya.

Ia berharap, agar kasus tersebut cepat selesai dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

scroll to top