Kejari Labusel Tahan Mantan Manajer BOS, Kasus Dugaan Korupsi Plang Sekolah Masuk Tahap Penuntutan

20260603_144727.jpg

Labusel-Benuanews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi menahan seorang tersangka berinisial ZACS yang merupakan oknum manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polres Labuhanbatu Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam proses tahap II.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kotapinang, Rabu (3/6), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan plang sekolah pada Tahun Anggaran 2024.

“Setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik, penuntut umum melakukan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan berkas. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna mempersiapkan proses penuntutan,” kata Oloan.

Menurut Oloan, tersangka saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang selama masa penahanan. Jaksa juga tengah menyusun surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan korupsi dalam proyek pembuatan plang sekolah tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp113 juta.

Meski demikian, Kejari Labuhanbatu Selatan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus dugaan korupsi maupun pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut.

“Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, hal itu masih menjadi ranah penyidik. Selain itu, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan,” ujar Oloan.

Kasus ini menambah daftar perkara dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Labuhanbatu Selatan. Publik pun menaruh perhatian terhadap kemungkinan pengembangan perkara guna mengungkap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersangka maupun dugaan korupsi yang menyeret mantan manajer BOS tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak dinas.(K.N)

scroll to top