Tempat Hiburan Berkedok Restoran di Surabaya, Whisper Lounge and Restaurant Disegel

IMG-20220620-WA0158.jpg

Surabaya,BenuaNews.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menyegel Whisper Lounge and Restaurant di Jalan Mayjend Sungkono 133-135 Surabaya, Minggu (19/06/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat di hubungi www.beritakeadilan mengatakan mengatakan, penghentian kegiatan live music tersebut karena menganggu perkampungan warga.

“Ada suara musik yang mengganggu sampai perkampungan warga. Sehingga dilakukan penghentian kegiatan live music dan penyegelan ruangan,” kata Eddy Senin, (20/06/2022).

Sedangkan, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung W menyampaikan, puluhan warga setempat sempat melakukan aksi demonstrasi kepada Whisper Lounge and Restaurant, Sabtu (18/06/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Iya benar, kami bertugas hanya mengamankan jalannya warga untuk menyampaikan aspirasinya saja,” ucapnya.

Terkait masalah perizinan dan penyegelan, Kata Kompol Agung, itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang lebih memilik kewenangan.

“Langsung segel dari Pemkot mas. Kami hanya mengamankan massa,” ujar Kompol Agung.

Diketahui pada Sabtu, (18/06/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan warga sekitar lokasi tempat hiburan berkedok restoran itu melakukan demo.

Mereka mengeluh lantaran, tak bisa tidur tiap malam lantaran suara bising yang dihasilkan dari musik DJ yang diputar, hampir tiap hari hingga pukul 02.00 WIB.

(Star)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top