Team Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, Ringkus Satu Pelaku Pengedar Narkoba

IMG_20220923_113733_compress82.jpg

Merangin.(Benuanews.com)-Team Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres Merangin, Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan pada hari Kamis tanggal 22/09/2022, sekira pukul 18.00 wib,

Berawal mendapat informasi pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira pukul 10.00 wib, team Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin melalui Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPDA ANTONI, SH, bahwa ada orang yang diduga sering menjual narkotika jenis sabu disekitaran wilayah Desa Mentawak Kecamatan. Nalo Tantan Kabupaten. Merangin, team Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin melakukan Lidik serta observasi serta hunting untuk mendapatkan baket.

Pada Kamis, 22/09/2022 pukul 18.00 wib salah seorang dari team opsnal Satres Narkoba melakukan under cover buy melalui informan bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Mentawak kemudian Team langsung bergerak untuk mengikuti pelaku, kemudian  team langsung mengamankan pelaku yang bernama Halik (55).

Merupakan warga Batang Bungo Kabupaten. Bungo tersebut beserta barang bukti, kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dibawa ke Polres merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening warna putih diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,84 gram, 1 (satu) unit HP Android merk OPPO warna hitam beserta SIM card, l1 (satu) unit mobil Toyota Vios warna Silver BH 1078 LW, Uang Tunai sebesar Rp.200.000-, (Dua ratus ribu rupiah).

Saat di hubungi Kasat Narkoba Polres Merangin  AKP. Simsal Siahaan, MH membenarkan bahwa pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Merangin.

“Tersangka sudah di tahan,  berserta barang bukti seberat 0,84 gram,” Terangnya.(Bakar)

Artikel :Benuajambi.com

scroll to top