LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Seorang bandar narkoba berinisial RF berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kampung Rakyat di depan SPBU Dusun IV Sidodadi, Rabu (23/04/2025). Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebut lokasi SPBU Dusun IV Sidodadi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA S. Ritonga, S.H. bersama Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi warga sedang duduk di sekitar SPBU. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan yang diduga berisi sabu di saku celana bagian kanan,” ungkap AKP Iman Ginting.
Setelah diamankan, RF mengaku masih menyimpan narkoba di rumah kontrakannya yang berada di Dusun V Sidodadi. Petugas segera melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan satu tas hitam berisi tujuh plastik besar dan delapan belas plastik kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan satu botol putih, sejumlah plastik kosong, dan satu unit timbangan elektrik.
RF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Cak’ulung, pria berusia 32 tahun yang berdomisili di Dusun Banjar I, Kecamatan Kotapinang.
“Setelah mendapat pengakuan dari RF, tim kami segera melakukan pengembangan ke rumah Cak’ulung. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi,” tambah Kapolsek.
Saat ini, RF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap Cak’ulung yang diduga sebagai pemasok utama.(K.Nasution)