MENTAWAI (benuanews.com) ~ Bertempat di ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rapat Gabungan Komisi 1, 2 dan Komisi 3, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Dinas Perhubungan, Bupati (diwakili oleh Sekda Martinus Dahlan), Badan Keuangan Daerah.(05/04/2022).
Rapat membahas tentang Operasional Tranportasi Laut diantaranya kapal antar pulau, kapal cepat termasuk pengawasan BBM Bersubsidi dan Non Subsidi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Usai Rapat pembahasan Operasional Transportasi laut, kegiatan dilanjutkan dengan RDP bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bupati (dihadiri oleh Asisten 1 Sukirman) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang membahas tentang embung, pembangunan konservasi tanah untuk penyimpanan air dan realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) yang ada di 12 titik untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dilaksanakan Tahun 2022.(W).