Pupuk Langkah di Kabupaten Manggarai Barat Kebutuhan 20.877 ton Pertahun

IMG-20210119-WA0056.jpg

Labuan Bajo (benuanews.com) — Berdasarkan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk Bersubsidi (RDKK Pupuk Bersubsidi) membutuhkan pupuk subsidi sebanyak 20.877 ton Per tahun, Selasa 19/01/2021.

Berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pupuk subsidi alokasi ke kabupaten Manggarai Barat terlalu kecil dengan 7.050 ton untuk Lima jenis pupuk jelas Lauresius

PLT kadis pertanian Laurensius Halu. S. ST sementara pupuk sebanyak 7.050 ton itu sudah membagi ke seluruh kecamatan se kabupaten Manggarai barat jelasnya.

Kabid prasarana pupuk Ahmad Rabun menjelaskan sesuai dengan apilkasi RDKK kurang lebih 41 000 hektar kalau di jumlah dengan pupuk seharusnya 20.877 ton jelasnya.

Alokasi pupuk berbeda setiap tahun, fakta ini tidak bisa di pungkiri karena menetapkan anggaran ini adalah menteri pertanian, Polemik ini bukan hanya di Manggarai Barat dan masalah ini menjadi masalah nasional

Merangkum poin-poin dari problematika penyaluran pupuk bersubsidi ini, mulai dari kritik yang dilayangkan Presiden Jokowi hingga pembelaan dari Kementan. Simak selengkapnya.

Kementan Naikkan HET Pupuk Bersubsidi dengan menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021.

Dalam Permentan tersebut, disebutkan harga pupuk urea yang semula Rp 1.800 per kg, naik Rp 450 menjadi Rp 2.250 per kg. Lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000 per kg naik Rp 400 sehingga menjadi Rp 2.400 per kg. (Karol)

scroll to top