MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Muaro Jambi dan jajaran Polsek Kumpeh ulu lakukan giat riksa terhadap orang, barang dan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 serta memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes),bertempat di Jalan Raya Kasang Pudak Sabtu 30/10/21.Malam
Kegiatan tersebut Dipimpin Langsung Kabag OPS Polres Muaro Jambi Kompol Rinto Didampingi Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Dedi Subandi bersama Tim gabungan polres Muaro Jambi.
Dalam razia tersebut ratusan kendaraan roda 2 dan roda 4 diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, masih tampak pengguna roda 2 yang masih tidak menggunakan masker saat personil menanyakan kepada para pengendara masih banyak yang beralasan klasik “lupa”dan alasan lainya.
Pihak personil polri juga memberikan mengambil tindakan teguran kemasyarakat dengan memberikan edukasi akan pentingnya kesehatan,walaupun sudah divaksin
Saat Dikonfirmasi dalam kegiatan tersebut Kabag OPS Kompol Rinto Didampingi Kapolsek Kumpeh Ulu AKP.Dedi Subandi mengatakan “kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan di setiap Polsek- Polsek Yang ada di Polres Muaro Jambi,Personil Polsek Kumpeh ulu Melakukan giat riksa dengan sasaran orang, barang, Kendaraan Roda 2 maupun Kendaraan Roda 4 serta himbau Protokol Kesehatan”kata Kabag OPS
Dalam kegiatan razia tidak ada ditemukan tindak pidana kriminal , seperti ilegal driiling, ilegal loging atau pelanggaran lainnya, pelanggaran yang ditemukan dilapangan banyak masyarakat tidak memakai masker, disini kita bagikan masker kepada pengendara dengan mengingatkan kembali akan pentingnya kesehatan dimasa Pandemi ini”ucap Kompol Rinto
Sambung Kompol Rinto Kegiatan rutin ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan dijalan dan menekan angka kecelakaan serta antisipasi aksi kriminal dan juga melakukan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.(Tim Benua)