Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Diperiksa Kejagung

IMG-20220623-WA0031.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi.

Kejagung RI menyebut, penyitaan terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

“Ada dokumen yang disita dari dia.
Saya tidak bilang mafia, tapi ada dokumen yang disita,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi di kantornya, Rabu (22/6) malam.

Diketahui, M Lutfi selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus ini. M Lutfi sudah diperiksa selama 12 jam.

M Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah diperiksa Lutfi mengaku kedatangannya untuk menjalankan tugas sebagai warga negara yang taat hukum.

“Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia memenuhi, yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” ucap Lutfi ketika ditanya awak media.

Lutfi menyebut datang tepat waktu hari ini. Lufti juga mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya.

“Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” ujar Lutfi.

Lutfi enggan mengungkap apa saja materi pertanyaan yang diajukan kepadanya. Dia meminta hal itu untuk ditanyakan ke penyidik Kejagung.

“Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 09.00 WIB pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik,” ungkapnya.

scroll to top