Labusel– Benuanews.com
Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus perjudian yang meresahkan warga. Kali ini, aparat berhasil membongkar praktik judi tebak angka jenis Kim (Hongkong) di wilayah Kecamatan Silangkitang dengan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai juru tulis togel.
Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasatreskrim AKP Elimawan Sitorus mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan adanya praktik perjudian tebak angka jenis Kim atau togel Hongkong,” ujar AKP Elimawan, Minggu, 17 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Opsnal Satreskrim mendatangi sebuah rumah di Dusun Sumber Sari, Desa Suka Damai, Kecamatan Silangkitang, dan mendapati seorang pria berinisial S alias Kiwil (38) sedang berada di teras rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu buku catatan berisi angka pasangan milik para pemasang judi. Selain itu, dari telepon genggam milik tersangka, petugas juga menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi pasangan angka kiriman dari para pemain.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui berperan sebagai juru tulis togel. Ia juga menyebut aktivitas tersebut dijalankan atas perintah seorang pria berinisial N yang disebut berdomisili di wilayah yang sama.
“Dari pengakuan tersangka, ada pihak lain yang diduga sebagai pengendali.
Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk memburu yang bersangkutan. Identitasnya sudah kami kantongi dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Elimawan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp205 ribu yang diduga hasil transaksi perjudian, satu unit ponsel Android merek OPPO tipe CPH2185, serta buku catatan berisi angka pasangan.
Menurut kepolisian, motif tersangka menjalankan aktivitas tersebut diduga karena faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari jasa penulisan angka togel.
AKP Elimawan menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas serupa di lingkungannya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.(K.N)
