PILKAKON KABUPATEN PRINGSEWU SERENTAK DIGELAR 24 FEBRUARI

IMG-20210111-WA0059-1.jpg

PRINGSEWU (benuaNews. Com) Kabupaten Pringsewu sudah menetapkan Pemilihan kepala pekon (Pilkakon) secara serentak yang waktunya telah di tetapkan bersama dan disetujui oleh Sujadi Sadat selaku Bupati Pringsewu pada tanggal 24 Februari 2021.

Saat ditemui Kabid pemerintahan dinas pemberdayaan masyarakat Pekon, Tri Haryono mengatakan,” Adapun berkas berkas Surat keputusan (SK) Penetapan Pilkakon sedang dalam proses, sementara Perbup tentang petunjuk teknis sudah turun,” ujarnya.

“Peraturan bupati belum ada nomor, tapi Perbup itu Tentang Perubahan Perbup Nomor 7 Tentang Pilkakon di Masa Pandemi.”

Tri haryono menambahkan,”Rencananya Pilkakon serentak akan dilaksanakan sekitar 48 pekon. Tapi ada lima pekon yang mengadakan seleksi, kerena calon kepala pekon melebih jumlah batas yang ditentukan yakni lima orang.”

“Adapun Pekon yang dimaksud adalah, Pekon Bulok Karto, Fajar Agung, Fajar Agung Barat, Gadingrejo, dan Madaraya.”

“Tahapan Seleksi kepala pekon akan ditentukan pada tanggal 14 Januari di gedung aula sekretariat bupati Pringsewu.” Lanjutnya.

“Untuk menghindari kerumunan warga disetiap TPS saat pelaksanaan pemilihan, pemkab Pringsewu sudah mengantisipanya.”

“Langkah awal akan membagi jumlah TPS yang ada di pekon, yang nantinya satu TPS hanya untuk 500 pemilih suara saja.” Tandasnya .

Eko andriono

scroll to top