PEKANBARU, BenuaNews.com — 27 Agustus 2026, Informasi mengenai dugaan kehilangan barang di Indomaret 157, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, menimbulkan kebingungan dan keresahan bagi keluarga salah seorang pekerja berinisial WZ (Wiza Zega).
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, disebutkan adanya dugaan kehilangan di tempat WZ bekerja. Bahkan, muncul informasi bahwa pekerja akan dibebankan potongan gaji hingga sekitar Rp3 juta berkaitan dengan dugaan kerugian tersebut.
Namun, persoalan yang menjadi perhatian keluarga bukan hanya mengenai dugaan kehilangan. Orang tua WZ juga mempertanyakan kondisi komunikasi anaknya yang disebut sulit dihubungi.
Keluarga menduga telepon seluler (HP) milik WZ tidak berada dalam penguasaan anaknya. Kondisi tersebut membuat orang tua semakin khawatir karena kesulitan memastikan keadaan anaknya secara langsung.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah komunikasi melalui WhatsApp dinilai janggal. Pesan yang dikirim keluarga disebut mendapatkan balasan yang berbeda dari biasanya, sehingga pihak keluarga mempertanyakan apakah komunikasi tersebut benar-benar dilakukan oleh WZ.
Informasi terbaru yang disampaikan orang tua WZ pada Kamis (27/8/2026) menyebutkan bahwa hari ini WZ sedang dalam kondisi off atau tidak masuk jadwal kerja. Namun, menurut keterangan orang tua, WZ tetap dihubungi melalui saluran telepon dari pihak di Pekanbaru dan disebut diminta atau diwajibkan menghadap sejak pagi.
Hingga berita ini diterbitkan, menurut keterangan orang tua, WZ disebut masih diminta untuk menghadap meskipun pada hari tersebut sedang off. Kondisi inilah yang kembali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran keluarga mengenai alasan serta dasar WZ diminta datang pada hari liburnya.
Pihak keluarga mempertanyakan apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan kehilangan yang sebelumnya disampaikan kepada WZ dan pekerja lainnya.
Agus Zega, yang menyampaikan dirinya sebagai pihak keluarga sekaligus pak sakhi WZ, meminta pimpinan Indomaret 157 memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.
Menurut Agus, apabila benar terjadi kehilangan, pihak perusahaan seharusnya melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi siapa yang berada di lokasi saat kejadian, serta mencari pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
«“Kalau memang benar ada kehilangan, periksa CCTV dan cari siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai anak kami yang justru ditekan atau dibebankan begitu saja tanpa kejelasan,” tegas Agus.»
Ia juga meminta agar proses penanganan persoalan dilakukan secara profesional dan tidak disertai tindakan yang dapat mengarah pada intimidasi maupun tekanan terhadap WZ, baik secara mental maupun fisik.
Agus menegaskan, apabila memang terdapat kerugian, pihak yang bertanggung jawab harus dicari berdasarkan bukti dan fakta, bukan dengan cara memberikan tekanan kepada pekerja yang belum jelas keterlibatannya.
«“Kami tidak menghalangi perusahaan mencari siapa yang bertanggung jawab apabila memang terjadi kehilangan. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti. Periksa CCTV, lakukan pemeriksaan secara benar, dan jangan melakukan intimidasi terhadap anak kami,” ujarnya.»
Menurut keluarga, persoalan semakin perlu mendapat penjelasan karena WZ disebut tetap diminta menghadap meskipun sedang off. Karena itu, keluarga meminta pihak perusahaan menjelaskan secara terbuka mengenai alasan pemanggilan tersebut, siapa yang menghubungi, serta dalam kapasitas apa WZ diminta datang.
Agus juga menyatakan pihak keluarga akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan dugaan intimidasi, kekerasan, tekanan mental maupun fisik, atau bentuk tindakan lain yang merugikan WZ.
«“Kalau ada dugaan kekerasan mental atau fisik dan kerugian terhadap anak kami, kami tidak akan diam. Kami akan mempertimbangkan membuat laporan kepada Polda Riau agar persoalan ini diperiksa secara hukum,” tegasnya.»
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan kehilangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak Indomaret 157. Apakah benar terjadi kehilangan, berapa nilai kerugian sebenarnya, bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pekerja, mengapa WZ disebut diminta menghadap meskipun sedang off, serta siapa yang bertanggung jawab, seluruhnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan kehilangan, dugaan tekanan, penahanan HP, maupun pemanggilan WZ tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak Indomaret 157, manajemen, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi tersebut.
Agus Zega