MUARO JAMBI.(Benuanews.com)– Langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan operasional dan mengosongkan aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) berbuntut panjang.
Selain aspek penegakan hukum, kebijakan tersebut memicu dampak sosial yang dirasakan langsung oleh warga di sekitar pabrik, Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam.
Penghentian aktivitas itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kredit investasi senilai Rp105 miliar pada salah satu Bank Milik Negara.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan, penyegelan dilakukan sesuai prosedur hukum. “Tim Pidsus Kejati Jambi telah melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan, disertai pemasangan garis penyegelan,” ujarnya, Jumat
Langkah tersebut mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026. Sebelumnya, penyitaan aset telah ditetapkan melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Aset yang dihentikan operasionalnya meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah seluas total 163.285 meter persegi, serta bangunan penunjang dan perangkat produksi.
Di lapangan, kebijakan ini tak hanya menghentikan aktivitas industri, tetapi juga memutus sumber penghidupan warga. Sedikitnya 300 kepala keluarga (KK) kini kehilangan pekerjaan.
Apri (35), warga Desa Sidomukti, mengaku kondisi tersebut membuat warga terpukul. “Sebagian besar warga bergantung pada pabrik, baik sebagai karyawan maupun usaha pendukung. Sekarang berhenti total, kami tidak punya pemasukan,” ujarnya, Kamis 30/04/26
Menurut dia, dampak ekonomi meluas hingga ke sektor informal. Pedagang, sopir angkutan, hingga buruh harian ikut kehilangan penghasilan. Jika dihitung secara keseluruhan, sekitar 1.000 keluarga terdampak.
“Bukan hanya pekerja inti. Efeknya berantai. Total bisa sampai seribu keluarga yang terdampak,” katanya.
Warga, lanjut Apri, telah mengirimkan surat kepada DPRD Muaro Jambi. Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan mencarikan solusi tanpa menghambat proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak menolak penegakan hukum. Tapi kami butuh kepastian untuk bertahan hidup,” tegasnya.
(Ardi)