WAY KANAN, benuanews.com – Mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 29 menyebut Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan juga menampung aspirasi masyarakat desa.
Di Kabupaten Way Kanan Sebanyak 221 Kampung Yang Akan Melaksanakan perekrutan calon Badan Permusyawaratan Desa/Kampung (BPK) Salah Satunya Kampung Pakuan Ratu.
pada hari Kamis, 10 Maret 2022 dilaksanakan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPK Kampung Pakuan Ratu periode 2022-2028. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kampung Pakuan Ratu, yang dihadiri oleh Kepala Kampung Pakuan Ratu BOPRI, Panitia Pemilihan BPK, Pihak Kecamatan Haidir,SE, Beserta Seluruh Calon BPK.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon BPK Kampung Pakuan Ratu periode 2022-2028 adalah :
Perwakilan Perempuan :
1. Jumilian Sari ,SH.
2. Asya Mijunah
3. Rina Sari
4. Ria Susanti, SPd.
5. Siti Koriah
6. Cici, SPd.
Laki – Laki
Dapil I :
1. Hairullah
2. Rosiyanto
3.SyahRizal
4.Yohanda
5.Husin
Dapil 2 :
1.Arie Meyria
2.Yopan Dores
Dapil 3 :
1.Yohanda
2.Ali akip
3.Bahtiar
4.Edwar
5.Dedi Pratama
6.Nasir Ependi
7.Basirun
Dapil 4 :
1.Haikari
2.Ahmad Sobirin
3.Sudirman Zainabun
4.Adi Ardiansyah
5.M.Agus Susanto
6.Ahmad Ropi
Dapil 5 :
1.M Raifi Anwar ,S,Sos
2.Hasan Ashari
3.Agus Tri Hartanto
Semoga Pelaksanan Pemilihan Calon Badan Pengawas Kampung ( BPK ) di Kampung Pakuan Ratu Berjalan Lancar, Damai, Tentram, dan Kondusif. ” Ujar Kakamp Bopri. (Corda)