Lebak Banten – Benuanews.com – Anggota Polsek Panggarangan telah mengamankan seorang pelaku berinisial “HR” (25) th, yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan pada Sabtu, (08/01/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kapolsek panggarangan Iptu Suherly saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap dan menangkap pelaku lain dalam perkara ini sambil berkordinasi dengan Satreskrim Polres Lebak,”ujar Kapolsek Sabtu, (8/1/22).
Menurut Kapolsek, kronologi awal bermula pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB petugas Piket Kepolisian Sektor Panggarangan menerima laporan melalui sambungan telephone dari masyarakat bahwa telah tertangkap oleh massa seseorang yang diduga pelaku pencurian R2 kemudian petugas piket mendatangi TKP tiba pukul 04.50 WIB dan langsung mengamankan pelaku selanjutnya membawa pelaku ke puskesmas panggarangan untuk dilakukan penanganan medis.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya bersama rekanya RS, EM, dan EN melakukan pencurian R2 di Kampung Simpati, Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan.
Lalu, pada Sabtu 08 januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB sesaat setelah melakukan peristiwa tersebut, namun ketahuan oleh warga.
Selanjutnya warga masyarakat mengejar pelaku hingga akhirnya di Kampung Ciasaahan, Desa Cimandiri pelaku berhasil dihentikan oleh warga hingga dan beramai ramai menangkap pelaku dan menghakiminya. Sementara tiga orang pelaku lain berhasil lolos ke dalam hutan, kemudian petugas piket yang menerima info langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Panggarangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Suherly
(Aguh)