WAY KANAN, benuanews.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Acara Pelepasan Calon Jema’ah Haji Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Halaman Buay Pemuka Pemkab Way Kanan, Rabu (07/06/2023).
Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T mengatakan bahwa sebagai ibadah yang dijadikan sebagai salah satu dari lima pondasi (rukun) yang dengannya akan tegak Agama Islam, Ibadah Haji sudah barang tentu didambakan oleh setiap muslim untuk dapat menunaikannya ke Tanah Suci Makkah. Karena disamping merupakan kewajiban juga sekaligus kehormatan bagi yang telah mendapatkan panggilan dari Allah SWT.
“Atas nama Pribadi dan Pemkab Way Kanan, dengan suka cita dan turut berbahagia mengucapkan selamat atas akan diberangkatkannya Calon Jama’ah Haji Tahun 1444 H ke tanah suci. Saya ingatkan kepada para Calon Jama’ah Haji, bahwa selain menunaikan rukun kelima dari rukun Islam, perjalanan Bapak dan Ibu sekalian juga secara tidak langsung membawa nama baik daerah, dan nama baik Bangsa pada umumnya”, ujar Wabup Ali Rahman.
Selanjutnya, Wabup juga mengharapkan agar seluruh Calon Jama’ah untuk selalu menaati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntutan ibadah, sehingga seluruh Jama’ah Haji khususnya yang berasal dari Kabupaten Way Kanan dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan Ibadah Haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah suci dalam keadaan sehat wal’afiat.
“Saya berharap kiranya Jama’ah Haji Kabupaten Way Kanan bisa menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan Ibadah Haji ini bagi Jama’ah dari daerah-daerah lain. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan kemudahan serta kelancaran pada seluruh Jama’ah Haji di tanah suci, dan semoga Allah SWT selalu meridhoi aktivitas yang kita laksanakan, aamiin”, tutup Wabup yang dilanjutkan dengan pelepasan keberangkatan 227 Calon Jama’ah Haj Kabupaten Way Kanan.
Turut hadir pada acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Umum Setdakab. (yudi)