Pembunuhan di Labura, Polisi Tangkap Pelaku Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam

AddText_02-11-10.04.46-1.jpg

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap Budiono (42), tersangka kasus pembunuhan terhadap Hendi (40), seorang petugas P3K Dinas Perhubungan. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun IV B Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Peristiwa pembunuhan terjadi sehari sebelumnya, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Maut, Kelurahan Gunting Saga. Pelaku yang datang ke rumah korban terlibat cekcok sebelum akhirnya melakukan penusukan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Aek Kanopan, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. “Atas perintah Kapolres Labuhanbatu, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Tersangka merasa tidak senang karena istri korban menyebut adik tersangka sebagai pengguna narkoba dan meyakini korban melakukan praktik pesugihan yang membuat hidupnya susah.

Barang Bukti Kendaraan Yang Dipakai

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah dan satu unit sepeda motor. Tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mencari barang bukti tambahan berupa sebilah pisau, melengkapi berkas perkara, dan membawa tersangka ke rumah sakit jiwa untuk observasi.

(*OC)

scroll to top