Sumbawa NTB benuanews.com – Unit Sat Lantas Polres melakukan patroli blue light di simpang patung kuda dengan bentuk kegiatan Patroli kejahatan 3 C, pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan himbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, Rabu 06/07/2021.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 22.30 s/d selesai oleh regu 3 unit Sat Lantas Polres menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D-Max dengan sasaran masyarakat pengguna jalan baik R2 atau R4 dan masyarakat yang masih beraktifitas ataupun berkumpul diluar rumah.
Dalam pelaksanaannya personil Sat Lantas melakukan penindakan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, masyarakat yang berkerumun selainn itu petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm.
Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selain untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kegiatan patroli blue light tersebut juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.
“Dengan adanya patroli blue light yang dilaksanakan oleh sat lantas polres Sumbawa ini menghasilkan situasi yang aman terkendali dan sert masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19” Ujar Kasi Humas.(Adbravo)