MYF Pelaku Pencurian Alat Bengkel Diringkus Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota

IMG-20231202-WA0000.jpg

Limapuluh Kota,-Benuanews.com Terhenti sudah pelarian MYF panggil Yusran (19) setelah di ciduk tim satreskrim Polres Limapuluh Kota , Yusran warga warga Jorong Balai Mansiro Kenagarian Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota itu di ketahui melakukan pencurian di sebuah bengkel yang juga beralamat di Jorong Balai Mansiro tersebut .

Awalnya pencurian tersebut di ketahui pada hari Rabu (7/12) 2022 yang lalu sekira pukul 17.30 WIB ,sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan LP/B/37/Xll/2022/SPKT/Polres 50 Kota /Polda Sumbar tanggal 10 Desember 2022.setelah mendapat laporan dari korban tim satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku ,selang seminggu dua rekan Yusran berhasil di ringkus tim reskrim polres Limapuluh Kota inisial F dan R , dua rekan pelaku yang lebih dulu di tangkap itu F merupakan adik kandung pelaku .

Setelah Tim Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat dengan keberadaan Yusran yang sebelumnya DPO lebih kurang 10 bulan sehingga tanpa buang kesempatan Yusran di tangkap saat berada di rumah neneknya di Balai Mansiro ,pelaku pencurian di sebuah bengkel sekitar Desember 2022 itu tidak berkutik saat di ringkus pada hari Kamis (30/11) 2023 sekira pukul 23.00 WIB .

Usai di lakukan interogasi terhadap pelaku pencurian tersebut ,ia mengakui perbuatannya ,telah melakukan pencurian di sebuah bengkel bersama dua rekannya salah satu diantaranya merupakan adik pelaku ,menurutnya lagi bengkel tersebut tidak ada yang menunggui sehingga kesempatan itu di pergunakan oleh pelaku .

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur membenarkan adanya penangkapan terhadap Yusran pelaku pencurian ‘ benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 ,aksi pencuria tersebut di ketahui pada 7 Desember 2022 yang lalu , seminggu usai kejadian kita berhasil menangkap dua rekannya salah satu dari mereka merupakan adik pelaku ,setelah kita mendapat informasi dengan keberadaannya kita langsung melakukan penangkapan terhadap si pelaku setelah buron lebih kurang sepuluh bulan melarikan diri dengan cara berpindah – pindah dari satu tempat ke tempat sebelum kejadian ini pelaku juga sudah pernah mencuri hand phone di daerah Guguak ,menurut pengakuan pelaku bengkel tersebut sudah di mata – matai lebih dulu karena pemiliknya tinggal tidak jauh dari lokasi bengkel tersebut sehingga pemilik bengkel ( korban) menderita kerugian lebih kurang Rp 35.000.000 ( tiga puluh lima juta rupiah) sasaran pencuriannya berupa sebuah kompresor,mesin potong rumput ,mesin jahit,mesin gomok ,ombeng mobil serta alat bengkel lainnya sebut kasat Reskrim Iptu Hendra yang di Amini oleh Kanit Reskrim Aipda Bainur .

Hingga kini pelaku sudah di tahan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian Sarilamak ,penangkapan pelaku langsung di pimpin kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur beserta anggota lapangan lainnya (Julian)

scroll to top