Pali – Pemerintah desa Curup, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Angaran tahun 2026 Pemerintah desa Curup (RKPDes) acara ini berlangsung bertempat di kantor kepala desa Curup, Jumat 8 Agustus 2025
Musyawarah RKPDes desa Curup ini dihadiri oleh Min Ibadika Sholihin SH, kasih PMD kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Curup M Tisar Ketua BPD desa Curup, Alamsyah S,Pd. dan anggotanya, ketua PKK desa Curup Findra Yana, Pendamping desa, Sutri Alamsyah SE, dan Rahmad Jamil, Babinsa, Babinkamtibmas, LPMD, LINMAS, Bidan desa Curup, Tenaga Pendidik desa Curup dan Tokoh masyarakat, desa Curup.
Kata sambutan Ketua BPD desa Curup, Alamsyah. S.Pd. Mengatakan dalam pidato pembukaan musyawarah desa Curup ini. Kami dari badan permusywaratan desa (BPD) desa Curup akan menampung semua aspirasi dari masyarakat, desa Curup. Tentang apapun usulan usulan dari masyarakat. Desa Curup ini. Namun apabila ada usulan dari masyarakat yang belum terpriotaskan. Masyarakat jangan kecewa, Mungkin di tahun tahun yang akan datang, usulan dari masyarakat desa Curup bisa teralokasikan , “Ungkapnya
“M. Tisar Kepala desa Curup, mengatakan terimakasih kepada semua tamu undangan telah hadir di musdes RKPdes tahun anggaran 2026, desa Curup pada hari ini. Sebelum musdes pada hari, pemerintah desa Curup, telah melakukan musyawarah dusun, (MUSDUS) yang telah dilaksanakan yang dimulai dari dusun 1 dan dusun 5, untuk perencanaan pembangunan di desa Curup ini, Masalah usulan dari masyarakat dimanapun tempatnya baik di tempat BPD ataupun di tempat kepala dusun, dan di tempat yang lainnya, walaupun itu di luar musdus, usulan dari masyarakat. Silahkan ditampung, dan dicatat. Himbauannya kepada seluruh kepemerintahan desa Curup, “Katanya
Karena tujuan pembangunan yang ada di desa Curup ini, adalah tidak lain. Untuk kebutuhan dan kepentingan untuk masyarakat desa Curup, dan kebaikan desa Curup. Mari kita bekerja sama untuk membangun desa Curup ini, bersama sama. Kalau belum ada usulan yang belum tekaper. Dari masyarakat, Saya minta maaf, Insyaallah akan kami usahakan. kalau tidak Bisa di tahun ini, mungkin di tahun anggaran tahun depan, “Ungkapnya
“Min Ibadika Sholihin SH, Kasih PMD kecamatan Tanah Abang, mengatakan, Mengenai rencana pembangunan desa Curup, kedepannya. agar pemerintah desa harus mengutamakan mana yang lebih penting dulu, untuk pembangunan desa Curup, dari usulan masyarakat ini. Mana yang harus diprioritaskan agar rencana pembangunan ini tepat sasaran. Karena pembangunan di suatu desa atas dasar dari usulan dari masyarakat, kalau tanpa usulan dari masyarakat, pemerintah desa tidak bisa membangun, “Tukasnya
Sutri Alamsyah SE, Pendamping Desa (PD) Mengatakan menyinggung soal masalah koperasi merah putih desa, dan BUMDES badan usaha milik desa, BUMDES dan Koperasi Merah Putih ini, bedah. Agar masyarakat mengetahuinya, tapi kalau bisa untuk kemajuan BUMDES dan Koperasi Merah Putih ini, Nantinya bisa maju secara bersamaan untuk kedepannya, dan berjalan sesuai dengan harapan, Kita bersama. ini semua untuk kepentingan masyarakat semuanya. “Himbaunya.
Seandainya ada usulan masyarakat desa Curup belum, dikabulkan. Oleh pemerintah desa Curup, itu bukan berarti tidak diprioritaskan oleh pemerintah desa. agar masyarakat sabar, mungkin akan diprioritaskan ditahun yang akan datang. Karena pembangunan di desa, Berdasarkan asas kemanfaatannya untuk masyarakat, “Ungkapnya
Acara ini dilanjutkan pembacaan usulan perencanaan pembangunan desa Curup, tahun anggaran 2026 yang dibacakan secara langsung oleh jeris Anggota BPD desa Curup, dan wakil ketua BPD Erick Atahalah, usulan dari musyawarah dusun 1, 2, dan dusun 5, Dilanjutkan dengan penambahan usulan baru, dari peserta musdes desa Curup, yang hadir. pada musyawarah ini, dengan Pemerintah desa Curup, “usulan tambahan ini bentuk dari keterbukaan pemerintah desa Curup, menyerap aspirasi dari masyarakat
Dari pantauan awak media ini, Musdes yang dilaksanakan di desa Curup ini, Peserta musdes melakukan pembahasan secara musyawarah tentang rencana pembangunan desa Curup ini, dan diputuskan secara bersama juga, Mana yang lebih diprioritaskan.
(Penulis Rado, L)