Yudhi Wiliam Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

IMG-20220807-WA0012.jpg

Binjai – Sumatera Utara , Benuanews.com
Seiring Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor. B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tanggal 12 Juli 2022. Hal ini untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 perihal menyemarakkan bulan kemerdekaan, Kader Keluarga Besar Putra Putri Polri Sumatera Utara, dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) ,Yudhi William Pranata menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khusus nya di Sumut untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing secara serentak, mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 mendatang demi terus menjaga Keutuhan NKRI

Tidak hanya kepada masyarakat,himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh tersebut, juga ditujukan untuk seluruh instansi pemerintah termasuk kantor-kantor lainnya, sekolah-sekolah, perhotelan, pusat-pusat perbelanjaan dan rumah makan,” ucap yudhi, Sabtu (6/8).

“Pengibaran bendera merah putih selama sebulan penuh adalah bentuk penghormatan kita sebagai warga negara kepada para pahlawan yang telah berjasa meraih kemerdekaan untuk Indonesia,” ujar Yudhi yang juga Aktivis HMI Sumut

Tidak hanya mengibarkan bendera merah putih, masyarakat dan seluruh instansi juga diminta untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya. Serta membersihkan lingkungan, baik di lingkungan rumah, perkantoran, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Yudhi juga menyampaikan Selain memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini, juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT yang ke 77 tahun Kemerdekaan RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa Kemerdekaan atau Kepahlawanan di lingkungan masing-masing,” tutup nya.

( Darmayani )

scroll to top