Miliki Narkoba Warga Bunut Diciduk Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

IMG-20210116-WA0007.jpg

JAMBI(Benuanews.com)-Satresnarkoba Polres Muaro Jambi ciduk seorang pria DI warga Bunut Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi, karena miliki sabu,hari Rabu 14 Januari kemarin.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Feisal SH , melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE “berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi transaksi peredaran narkoba didaerah bahar Utara”

 

Tim Opsnal polres Muaro Jambi bergerak cepat untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka DI.,tidak membutuhkan waktu lama target di tangkap tanpa perlawanan dan menemukan barang haram di dalam bungkus permen Merk Custas di jok sepeda motor Pelaku DI.

 

Saat di periksa Tim Opsnal pelaku mendapatkan narkotika tersebut dibeliĀ  dari seseorang yang bernama panggilan K yang sekarang masih dalam proses pengejaran.”ujar AKP Amradi

 

Barang bukti yang diamankan polres Muaro jambi 3 (tiga) Paket ukuran sedang diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu-sabu. ,9 (sembilan) Paket ukuran kecil diduga Narkotika Gol.I bukan tanaman jenis sabu,1 (satu) buah plastik (bungkus permen) merk Custas warna kuning putih.,1 (Satu) Unit Hand phone merk Infinik Warna ungu.,1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda beat warna hitam.,Total berat bersih BB sebanyak 26,61 gram

 

Kasat Narkoba Iptu Feisal SH menegaskan”Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009, dan tersangka diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pengembangan lebih lanjut”

(Eko)

 

 

scroll to top