Limapuluh Kota,-Benuanews.com Sebagai wujud implementasi Polri Presisi dalam mengedepankan penyelesaian permasalahan secara humanis, personel Polsek Guguk melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak penipuan yang terjadi di Jorong Kubang, Kenagarian Kubang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Guguk AIPTU Doni Arwando bersama Bhabinkamtibmas Nagari Kubang dan Nagari VII Koto Talago BRIPTU Rudi Julia Chandra. Turut hadir dalam proses mediasi Kepala Jorong Kubang untuk membantu mempertemukan para pihak yang berselisih.
Permasalahan bermula dari adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang berinisial R.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Guguk segera melakukan langkah-langkah problem solving dengan mempertemukan pihak pelapor dan pihak yang diduga terlapor melalui musyawarah guna mencari penyelesaian yang terbaik dan mengedepankan asas kekeluargaan.
Selain memfasilitasi proses mediasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian sosial, menjaga komunikasi yang baik antarwarga, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Polri terus mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui mediasi dan musyawarah apabila memungkinkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan secara damai sehingga hubungan sosial tetap terjaga
Melalui kegiatan tersebut, terjalin hubungan silaturahmi yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
Polsek Guguk berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres 50 Kota.(Lili)