Masyarakat Malawatar Minta Tempat Jualan di pasar Lembor kepada pemerintah

Benuanews.com
Lembor, 06 April 2021

Setelah puluhan tahun Masyarakat Malawatar kelurahan Tangge kecamatan Lembor kabupaten Manggarai Barat menjadi penonton di pasar Lembor.

Masyarakat Malawatar dan pemerintah kabupaten Manggarai Barat gelar pertemuan dini hari Selasa 06/04/2021 di kantor camat Lembor.

Berdasarkan pantauan Media Benuanews.com seluruh Tokoh masyarakat Malawatar dan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang di hadiri Asisten Bupati Manggarai Barat Ir. Marthin Ban, kadis Prindakop Frans Syukur. SH, Camat Lembor Pius Baut. SE, dan kesbangpol.

Pertemuan pemerintah daerah dan masyarakat Malawatar di pimpin langsung oleh asisten Bupati Manggarai Barat Ir. Marthin Ban. Saat Pertemuan itu masyarakat Malawatar meminta empat puluh tujuh (47) STAN Jualan di pasar Lembor, Dalam Pertemuan itu kurang lebih 30 Menit terhitung dari pukul 11:12-11:42 WITA.

Pemerintah penuhi permintaan masyarakat Malawatar itu dengan sejumlah STAN Jualan di bagian selatan Pasar dengan ukuran STAN 3×4 meter di bagian Utara dan di dalam pasar itu. Sementara itu kadis Prindakop kabupaten Manggarai Barat Frans Syukur. SH menjelaskan kami akan penuhi permintaan itu, jika di sisi Utara Utara tidak cukup kami akan cek kembali pemilik Stan yang ada didalam pasar, bila menemukan satu orang memiliki dua STAN kami akan cabut izinnya dan memberikan kepada masyarakat Malawatar tutup Frans.

Sementara itu Camat Lembor Pius Baut. SE mengajak masyarakat Malawatar untuk bersama- Sama ke Lokasi untuk mengusir yang memiliki stan Ilegal di pasar itu, Jelasnya

Pemerintah dan masyarakat Malawatar turun ke Lokasi untuk mengukur tanah yang akan di beri kepada masyarakat Malawatar untuk menjadi stan Jualan.

scroll to top