Kapolresta Jambi : 5 Orang Pelaku Penganiyaan Almarhum Syahru Ramadhoni Di ringkus Polisi dan 1 Orang Pelaku Masih Di Buru

IMG20210406104240_00_compress40.jpg

JAMBI,(Benuanews.com)-Setelah dirawat sekitar 3 hari di Rumah Sakit Raden mattaher secara intensif belum lama ini, akhirnya korban pembacokan, Seorang siswa SMAN 7 Kota Jambi yakni SR (18) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada, Jum’at, (2/4) lalu.

Kejadian perkara itu tepat berada dipinggir Jalan kyai haji Ahmad RT 1 Kelurahan teluk kenali Kecamatan Telanaipura kota Jambi pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WIB

Dalam konferensi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian,S.I.K,.M.H didampingi Wakapolresta AKBP .Ruli Andi Yunianto,S.I.K ,Paursubbag Humas IPDA Bahrina,Kapolsek Telanai Pura AKP Yumika dan Kasat Reskrim AKP Handreas ,SH .SIK

Kapolresta Jambi menyampaikan”kejadian ini berawal dari adanya kegiatan turnamen futsal yang dilaksanakan di GOR Kotabaru kemudian dalam turnamen itu terjadi keributan.

“keributan antara kedua suporter dari salah satu SMA negeri di kota Jambi dan suporter dari salah satu SMA ini gabungan suporter dan SMA yang satu lagi, Jadi memang ada awalnya keributan dalam pelaksanaan itu namun sudah bisa direndam.” Sebut Kapolresta Jambi di aula Mapolresta Jambi,Selasa,06/04/21

 

kemudian keributan itu berlanjut di luar kawasan GOR kota baru untuk mengajak teman lainnya, di ketahui dari karya mereka berkumpul di lorong SMP 8 Arizona dengan tujuan ke rumah untuk mengambil senjata tajam yang nantinya akan digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban.

 

sekitar pukul 8.30 dan MZ ada melihat kelompok suporter salah satu SMA tadi lewat di depan tempat mereka berkumpul di depan SMP 8 arizona tersebut yang tentunya mengarah pulang.

” kemudian para tersangka ini mengejar rombongan tersebut dengan mengendarai sepeda motor yang dikendarai oleh MC kemudian MZ, ” ujarnya

Kira-kira dari jarak yang dekat tersangka masih di jalan dengan mengendarai sepeda motornya langsung menebaskan senjata tajamnya ke arah punggung korban sebanyak satu kali.

Sontak setelah menerima serangan itu korban langsung menghentikan laju kendaraanya dan korban sempat lari ke untuk menyelamatkan dirinya.

” saat motor berhenti itulah tersangka turun dari motornya kemudian dengan menyerang bagian kepala korban sehingga korban terjatuh dari motor dan tersungkur ” Sebutnya.

Kemudian pelaku setelah melihat korban tersungkur, Pelaku langsung melarikan diri naik motor bersama-sama dengan MK dan MC.

Setelah itu para berkumpul di sebuah warnet di daerah Mayang untuk membuang barang bukti, menghilangkan jejak kejahatan mereka.

“DL korban pertama mengalami luka goresan di bagian punggung akibat senjata tajam Kemudian korban kedua SR mengalami luka berat di bagian kepala dan ini sempat dirawat selama 3 hari kemudian korban meninggal dunia” tutup Kapolresta Jambi Dover.

5 Tersangka berhasil diamankan polresta Jambi,Dan 1 orang masih diburu petugas,atas perbuatannya tersebut para pelaku diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

(Eko)

 

scroll to top