Mantan Anggota DPRD di Laporkan Ke Polisi

IMG-20210722-WA0000.jpg

Batusangkar . Mantan anggota DPRD Berinisial RA di laporkan ke Polisi dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur.RA di duga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak dengan inisial Z.

Orang tua korban Ina Yatul Kubra telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dengan laporan polisi No:LP/B/131/VII/2021/SPKT/Polres Tanah Datar,/Polda Sumbar tgl 16 Juli 2021.Laporan Ina di terima oleh Aipda Hardian.

Terlapor dalam Berita Acara Pemeriksaan Polisi tersebut di kenakan pasal perlindungan anak yakni UU No 35 Th 2014 tentang perubahan UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat(1).

Menurut Ina Yatul Qubra,kejadian bermula saat terlapor kehilangan ikan di Tabek(kolam) miliknya. Seminggu sebelum kejadian ada anak-anak muda duduk-duduk di simpang jalan kerumah saya”ujar Ketua PEPES Tanah Datar ini.Mereka menemukan ikan dalam kantong asoy.Anak-anak ini melihat ada kantong plastik bergerak-gerak. Ketika dilihat ternyatan ikan.Mereka manyangka ikan ini punya orang yang habis mancing.

Hari mau beranjak jam 12 siang akan tetapi yang punya ikan belum datang juga.Akhirnya salah seorang anak berkata kalau orang punya ikan tidak ada.Dari pada mubazir kita titip saja ikan ini di kulkas rumah terdekat.”Kebetulan rumah terdekat dari tempat mereka nongkrong rumah saya”lanjut Ina.

Sampai keesokan harinya belum juga ada orang yang kehilangan ikan.Malam harinya ikan-ikan tersebut di bakar oleh anak-anak tersebut.”Anak saya tidak ada saat ikan-ikan itu di bakar”kata Ina.

Beberapa hari sebelum kejadian terlapor bertanya kepada pemuda-pemuda yg bakar ikan tersebut.”Siapa yang mencuri ikan saya”tanya terlapor dengan nada mengancam

Akan tetapi ke 9 orang anak yg bakar ikan tersebut tidak mengakui kalau mereka sudah mencuri.Mereka mengatakan kalau ikan itu mereka temukan bukan di curi.

Pada hari Kamis tgl 8 Juli 2021 jam 2 siang korban lewat samping rumah terlapor.Kemudian terlapor mencegat korban sambil berkata..”ang mamanciang ikan”..dijawab oleh si korban.nggak ado do yah.Karena tidak mengaku,akhirnya terlapor meninju kepala bagian belakang korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanah Datar Bripka Hiron melalui saluran telpon membenarkan telah ada laporan tentang kasus tersebut.”Memang ada laporan masuk”kata Hiron.Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memanggil beberapa orang saksi. MM

scroll to top