Serang Benuanews.com Polda Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta unjuk rasa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman dan lancar.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan dan kepentingan masyarakat lainnya.
“Polda Banten menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah melaksanakan penyampaian pendapat dengan tertib, aman dan lancar. Hal ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Banten.
Menurutnya, situasi yang kondusif selama pelaksanaan aksi merupakan hasil kerja sama antara peserta unjuk rasa, petugas pengamanan, serta seluruh pihak yang terlibat.
“Kami juga mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap situasi seperti ini dapat terus dipertahankan dalam setiap penyampaian aspirasi,” katanya.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun mari kita sampaikan dengan cara yang santun, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tutupnya (B).