Oknum Polisi Bakar Pacar,Kapolda Sumsel Brigadir AN Dijerat Pasal Pidana Pembunuhan

IMG_20220317_17270130.jpg

PALEMBANG.(Benuanews.com)- Oknum Polisi AN berpangkat Brigadir Nekat bakar Pacarnya DN di duga karena Cemburu di gang kolam Kabupaten Muara Enim Pada Kamis (10/03) lalu

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan bahwa dari proses pendalaman terhadap kasus ini didapatkan adanya cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan.

“Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban, sehingga dengan peristiwa yang terjadi ini korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigadir AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban,” ujarnya,saat memberikan realese usai acara Gelar Opsnal bulan Pebruari diSPN Betung Kabupaten Banyuasin Kamis (17/3).

Untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis dan langkah yang akan diambil pihaknya dalam kasus ini melakukan tindakan tegas kepada Brigadir AN. “Kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kita dengan melakukan proses hukum,” katanya.

Dengan melihat peristiwa ini, kemudian adanya motif, latar belakang, perencanaan persiapan yang dilakukan Brigadir AN. “Dari informasi yang kita dapatkan bahwa anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya,” ungkapnya.

Pihaknya bakal menjerat Brigadir AN dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi karena korban selamat. “Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP,” tutupnya.

(Wahyudi)

scroll to top