Pandeglang Benuanews.com, polsek Picung Polres Pandeglang mendatangi kantor Kecamatan Picung dan kontrol pertokoan di pasar Picung untuk menghimbau para warga pegunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan ditengah pandemi covid-19, Minggu (26/9/21) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Akhmad Setiawan.
Sambil mendatangi satu-persatu wahana yang berada disekitar dilokasi, tim patroli pun tidak bosan-bosannya menghimbau bahwa ditengah aktifitas pandemi covid-19, warga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan.
Selain itu, Tim Patroli juga langsung menegur warga yang ditemukan tidak memakai masker yang kemudian di berikan pembinaan dan diarahkan untuk segera memakai masker sebagai salah satu dari kewajiban mematuhi protokol kesehatan.
“dalam kegiatan ini, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami langsung lakukan penindakan dengan memberikan himbauan serta mengarahkan untuk segera memakai masker demi keamanan diri dan orang lain ditengah pandemi covid-19” terang Bripka Akhmad Setiawan.
“Selama pelaksanaan kegiatan, kami tidak menemukan hal-menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Picung” pungkasnya.(Baedi Muhtar)
Sumber Humas