Cegah Penyebaran Virus covid-19 Polsek Taktakan Polres Serang Kota Bagikan Masker Gratis

IMG_20210927_112924.jpg

Polres Serang Kota Benuanews.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggung Jati Polsek Taktakan Polres Serang Kota Bripka Ahmad Sofan bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas di wilayah Kelurahan Panggung Jati Kecamatan Taktakan Kota Serang. Senin (27/09/2021) pukul 09.30 wib.

Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Sofan mengatakan, “Kesadaran masyarakat Kelurahan Panggung Jati masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.” Menurut Bripka Ahmad Sofan

“Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona, dimana laju penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Serang yang masih tinggi.”

“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan”, ujar Bripka Ahmad Sofan saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.

Bripka Ahmad Sofan juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Bripka Ahmad Sofan.(Baedi Muhtar)
Sumber Humas

scroll to top