Lagi Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Pengadaan Pesawat

IMG-20220525-WA0020.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tiga orang saksi diperiksa oleh,Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Mereka terus menggali terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan tersangka AB.

Para saksi yang diperiksa, AT selaku VP Aircraft Maintenance Management tahun 2001.

R selaku Analis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., tahun 2012 s/d 2018.

Dan NM selaku Inspektur Angkatan Udara pada Subdit Sistem Informasi dan Layanan Angkatan Udara Direktorat Angkatan Udara Kementerian Perhubungan RI. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

“Saksi diperiksa terkait kasus yang ia ketahui, alami, dan didengar,”katanya, Rabu (9/6).

scroll to top