Kurun Waktu 3 Pekan, Polres Labuhanbatu Ungkap 104 Kasus dan Ringkus 130 Tersangka

IMG-20210331-WA0010.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 104 kasus dan meringkus 130 bandit (tersangka) Dalam kurun waktu tiga pekan pada Operasi Sikat Toba 2021 di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Parikhesit saat menggelar konferensi pers di Halaman Satreskrim, Selasa (30/03/2021)

Dalam penyampaiannya Kapolres memaparkan bahwa masing-masing kasus terdiri dari 3 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 4 tersangka, 81 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 103 tersangka dan 20 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 23 tersangka.

“Jika kita hitung selama 21 hari pelaksanaan operasi, berarti rata-rata setiap 4 jam sekali terdapat 1 tersangka yang berhasil ditangkap,” sebutnya.

Kapolres juga mengungkapkan, dari 104 kasus yang berhasil diungkap total kerugian korban mencapai Rp. 604.784.250 dengan rincian uang tunai Rp. 4.095.000, 25 unit sepeda motor, 1 unit mobil Xenia, 2 ekor lembu, 4 buah baterai tower, 14 unit Elektronik, 46 unit handphone, 6 unit Laptop, 1 unit mesin Genset, 3 untai perhiasan emas, 117 batang bantalan rel, 31 potong besi rel, 1 unit sepeda, 1 lembar surat tanah, 316 Jajang sawit, BPKB dan 2 lembar STNK.

“Personil kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 6 tersangka karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan personil, masing-masing berinisial TJS alias Gopal, RM, SM, BSR alias Bacok, RN alias Kumin dan FP alias Paimin. Dimana, para pelaku ini terlibat kasus curanmor,” Ucapnya.

Menurut Kapolres, hasil operasi sikat toba kali ini meningkat 4 kali lipat jika dibandingkan dengan periode-priode sebelumnya.

“Peningkatan ini juga merupakan wujud implementasi program prioritas Kapolri yang ke 6, yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum dalam rangka transformasi khususnya bidang Operasional menuju Polri yang Presisi,” jelasnya.

Sebagai apresiasinya, Kapolres pada Senin (29/03/2021) lalu telah memberikan reward kepada 37 personil Reskrim yang melampaui target ungkap kasus sebagai wujud pemberian motivasi dan perhatian pimpinan kepada anggotanya untuk bekerja lebih baik lagi. (RR/KSU)

scroll to top