Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan di Kotawaringin Timur

d-2.jpg

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri pertemuan bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong dan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Pertemuan yang membahas permasalahan pertanahan dan kehutanan di Kotawaringin Timur ini berlangsung secara daring dan luring di Kantor Kementerian LHK, Jakarta (29/11/2021).

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN menanggapi laporan Bupati Kotawaringin Timur terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Kampung Reforma Agraria yang dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kotawaringin Timur. Surya Tjandra menyoroti terkait tantangan penetapan kawasan hutan dan nonkawasan hutan yang dalam hal ini tidak hanya terjadi di Kotawaringin Timur, tetapi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara umum. “Terkait kawasan dan nonkawasan di Kotawaringin Timur, khususnya di Kalteng secara umum, memang ada tantangan tersendiri,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa dibutuhkan kerja sama dengan instansi, baik pemerintah pusat dan daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan pelaksanaan aksi Kebijakan Satu Peta melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana dalam kegiatan ini Provinsi Kalteng menjadi salah satu pilot project.

“Makanya, bersama dengan Stranas PK dan KLHK sudah beberapa kali pertemuan, Kalteng menjadi salah satu pilot project. Kami mendukung upaya tersebut untuk dapat membereskan. Kalau dari sisi kronologis, ada perubahan kawasan hutan yang bisa dibilang berubah-ubah kebijakannya, kadang hutan, kadang tidak, beda lagi. Ada tahun 1993, 2007, 2012, 2014, 2017, relatif terjadi perubahan-perubahan. Ini menjadi dasar KPK membuat Stranas PK karena memang penting dipikirkan, bagaimana keseimbangan itu,” jelas Surya Tjandra.

Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN menegaskan, persoalan pelepasan kawasan hutan ini juga menjadi prioritas Presiden Joko Widodo yang telah disampaikan melalui rapat terbatas. “Ini sebetulnya concern kita semua. Kami siap saja begitu keluar dari kawasan hutan, kami keluarkan sertipikatnya. Namun, memang harus ada pelepasan (kawasan hutan, red) dari KLHK sendiri. Nah, ini yang menjadi tantangan, khususnya di Kalteng karena ada periodisasi yang kompleks seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, menindaklanjuti laporan terkait infrastruktur yang masuk dalam kawasan hutan, Wamen KLHK meminta kepada Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur agar menyiapkan informasi yang lengkap sebagai acuan pelepasan kawasan hutan. “Infrastruktur dalam kawasan hutan tadi, disebutkan ada jalan, irigasi, sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain. Saya kira ini ada kaitannya dengan TORA. Tolong informasinya dilengkapi, irigasi mana yang sudah terbangun, wilayah mana, itu bisa kita lewat pelepasan kawasan hutan,” papar Alue Dohong.

Turut hadir secara daring, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II pada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Eko Budi Kurniawan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penyusunan RDTR dalam rangka pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di Kotawaringin Timur. “Kalau Pak Bupati menganggarkan, kami nanti akan masukan ke dalam bimbingan teknis, di mana ada beberapa bantuan akan kami lakukan. Kami akan membantu untuk checking terkait masalah peta, koordinasi dengan pusat, kemudian sampai kepada proses penetapan dan persetujuan substansi, dan sebagainya,” terangnya.

Terkait penyusunan RDTR ini, Bupati Kotawaringin Timur berharap mendapatkan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN untuk Kecamatan Baamang, Kota Sampit. Sebelumnya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang juga terletak di Kota Sampit telah berhasil menyelesaikan RDTR melalui bantuan teknis tersebut. “Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sudah selesai RDTR-nya. Kita berharap Kecamatan Baamang ini, kami mohon Pak Wamen bisa dibantu juga teknis untuk RDTR di Kecamatan Baamang,” pungkas Halikinnor.

scroll to top