PEKANBARU-RIAU, Benua news.com –
pihak pekerja Buruh PT.DSI-Siak Kecewa atas kinerja pemerintah Distransnaker pengawasan propinsi Riau Diduga Berpihak pada pihak perusahaan PT.DSI-Duta Swakaria Indah yang berlokasi di kabupaten Siak-Riau Terkait Hak Normatif baik Upah, BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan fasilitas lainnya sesuai yang di tuangkan di dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003
terkait kewajiban perusahaan dan hak karyawan.
“Terkait laporan yang telah di terima oleh pihak pengawasan propinsi Riau
yang di sampaikan oleh lembaga Swadaya Masyarakat DPC LSM penjara
kabupaten Siak Optonica Zega Menyampaikan bersama rekan Pengurus Dpc Lsm Penjara Kab. Siak karna merasa pihak perusahaan tidak memberi solusi kepada pekerja terhadap kasus pelanggaran hak normatif dimaksud.
“Untuk diketahui sebelumnya
pihak Distransnaker pengawasan propinsi Riau telah melayangkan Surat panggilan kedua belah pihak untuk mediasi untuk itu, Kita sebagai lembaga Swadaya Masyarakat meminta pihak pemerintah melalui Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Prov. Riau agar hal ini secepatnya ada titik terangnya agar perusahaan tidak sewenang – wenang dan harus patuh pada aturan dan undang – undang ketenagakerjaan.
“Hal di atas Jum’at 19/11/2021 awak media konfirmasi kepada pihak Distransnaker pengawasan propinsi Riau lewat Pak ZAMHIR yang di tunjuk oleh kabid mewakili mediasi kedua belah pihak tidak menanggapi seakan ada yang di tutup-tutupi diduga berpihak kepada pihak perusahaan tidak menjalankan tugasnya mewakili pihak pemerintah
menjalankan Roda pemerintahan di bidang Tenaga kerja.
“Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Perumusan kebijakan perencanaan, monitoring, evaluasi dan dan pelaporan serta pengendalian teknis di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
“Harapan tenaga kerja kepada pihak pemerintah dan kepada kepala Dinas Distransnaker Propinsi Riau agar melayangkan surat panggilan ke dua ke dua belah pihak Untuk di tindak lanjuti laporan”
(kaperwil Riau/A.zega)