Keluarga Korban Keluhkan Hasil Visum Dugaan Pelecehan di RSUD Kotapinang Belum Terbit, Padahal Sudah Sejak 24 Juni 2026

20260714_104157-scaled.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Keluarga korban dugaan pelecehan mengeluhkan belum diterbitkannya hasil visum oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Padahal, pemeriksaan visum telah dilakukan sejak 24 Juni 2026 dan biaya administrasi disebut telah dibayarkan secara lunas.

Lambatnya penerbitan hasil visum tersebut dinilai menghambat proses penanganan perkara, mengingat dokumen visum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses hukum.

Saat mendatangi RSUD Kotapinang pada Selasa (14/7/2026), awak media berupaya meminta konfirmasi terkait perkembangan hasil visum serta dokter yang menangani pemeriksaan. Namun, sejumlah pegawai yang berada di ruang pelayanan mengaku tidak mengetahui informasi mengenai dokter maupun proses penerbitan hasil visum tersebut.

Bahkan, ketika awak media memperlihatkan surat permintaan visum dan menanyakan nama dokter yang menangani pemeriksaan, pegawai yang berada di ruangan hanya menjawab, “Kami tidak tahu,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban mengaku kecewa karena hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai kapan hasil visum akan diterbitkan.
“Biaya visum sudah kami bayar lunas.

Tapi sampai sekarang hasilnya belum juga keluar. Padahal, dokumen itu sangat kami butuhkan untuk kepentingan proses hukum,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Selain meminta keterangan kepada pegawai, awak media juga telah berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD Kotapinang guna meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan penerbitan hasil visum. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut menyoroti pelayanan di rumah sakit tersebut. Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan hukum, seharusnya dilakukan secara cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

“Kami berharap pelayanan di RSUD Kotapinang dapat lebih baik. Jangan sampai masyarakat yang sedang mencari keadilan justru terkendala karena lamanya penerbitan hasil visum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai waktu penerbitan hasil visum, sementara pihak RSUD Kotapinang belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah diajukan. Berita ini akan diperbarui apabila pihak rumah sakit memberikan penjelasan atau klarifikasi.(K.Nas)

scroll to top