Bukittinggi.Benuanews. com.27/11/21. Kabut duka masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis tgl 25/11/21 di jorong Batang buo kanagarian Biaro gadang kecamatan Ampek angkek kabupaten Agam
Menurut orang tua korban Supryanto(50) dan Partini (41) yang di temui Benuanews.com, untuk klarifikasi tentang berita yang beredar di beberapa media online tentang si pelaku A (28) yang di larang oleh korban Siska putri ayu pratiwi (25) untuk berjumpa dengan anak nya, itu tidak betul ujar Supryanto ayah korban
Hal ini di perkuat dengan fakta bahwa pada hari Rabu sore sekitar jam 17.00 Wib si pelaku sempat mondar mandir dengan sepeda motor lewat di depan rumah korban, entah dengan maksud apa ulasnya, kemudian sekitar pukul 22.00 Wib pelaku melakukan hal yang sama, menurut Supryanto kalau si pelaku ingin jumpa dengan anaknya, kenapa dia tidak mampir saja, kan bisa di bicarakan baik baik imbuhnya
Sementara itu keterangan yang di berikan Partini ibu korban , Siska masih sempat minta tolong melalui telepon selular pagi itu sekitar jam 6 pagi ,saat itu Partini baru sampai di pasar Baso untuk berdagang tahu, dalam telepon Siska minta tolong supaya Firman(24) sopir Partini suruh pulang ujarnya,di rumah ada bang Andi, dan aku takut ujar Siska kepada ibu nya, kemudian Firman kembali ke rumah dan di dapati korban sudah bersimbah darah, Firman kemudian menjumpai jorong Batang buo Syaiful (39) untuk meminta pertolongan
Di tambah keterangan dari jorong Batang buo Syaiful, bahwa Syaiful lebih dahulu tiba ke rumah korban, karena di telepon ayah korban, berhubung si pelaku pulang ke rumah ujar ayah korban, namun Syaiful tidak menjumpai si pelaku, yang ada cuma anak korban Arjuna (6),dari Arjuna lah Syaiful tau bahwa korban di tusuk si pelaku , yang saat itu Arjuna dalam keadaan menagis, ibuk pak..ibuk pak ucap Arjuna, kenapa dengan ibuk tanya Syaiful, ibuk di tusuk papa pak ulasnya lagi
Demikianlah sanggahan ini di sampaikan oleh keluarga korban beserta kepala jorong Batang buo kepada Benuanews.com terhadap berita di media online yang beredar dan sangat menyudutkan korban pungkasnya mengakhiri
Dan keluarga korban telah menunjuk Dr (cand ) Riyan permana putra SH MH sebagai kuasa hukumnya
( hendra)