Keluarga Besar SPI, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

IMG-20220108-WA0000.jpg

Labuhanbatu, Sumatra Utara | Benuanews.com –

Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) Penry Nababan turut menolak wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau lembaga manapun.

Penolakan tersebut ia ungkapkan setelah beberapa isu yang berkembang saat ini bahwa institusi Polri diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, usulan itu haruslah dilakukan dengan kajian-kajian yang akurat dan lebih melibatkan semua elemen dalam berpendapat.

“Karena, sesuai UUD 1945 dan UU Polri berada di bawah Presiden, dan bukan di bawah komando Kementerian atau di bawah lembaga lainnya setingkat Kementerian”, ucap Penry kepada Benuanews.com, Sabtu (08/01/2022)

Penry menjelaskan terkait fungsi Polri sebagai alat negara sesuai dengan motto Polri, yakni melayani, melindungi dan mengayomi.

“Polri itu sangatlah jelas fungsinya, sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya adalah supaya Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari pihak manapun. Harus murni di bawah komando langsung Presiden RI,” tegasnya.

Penry menyebutkan, dengan posisi saat ini (berada di bawah Presiden), Polri sebenarnya sudah bekerja efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Tentunya masyarakat khawatir jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, hal ini akan mempengaruhi kinerja institusi Kepolisian yang independen.

“Kami khawatir dan tidak bisa membayangkan jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi kinerja, SOP dan motivasi anggota Polri di seluruh Indonesia. Jadi Saya kira, ini penting untuk dipertimbangkan dan kita berfikir yang lain yaitu mungkin bagaimana lebih meningkatkan kualitas SDM dan kinerja Polri menuju masa depan agar Polri lebih Proaktif mengawal semua persoalan secara independensi tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga terwujudnya ‘PRESISI POLRI’,” ungkapnya.

Penry berharap semua lapisan masyarakat khususnya di Sumatera Utara, Indonesia agar bersama-sama merawat dan menjaga institusi Polri demi terciptanya suasana Kamtibmas yang lebih kondusif sesuai amanat UU No 2 Tahun 2002.

Sebelumnya, menanggapi usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), masyarakat yang tergabung di organisasi Sahabat Polisi Indonesia angkat bicara. Menganggap wacana tersebut tidak melalui kajian baik secara akademisi dan diuji publik bahkan dianggap akan berdampak tidak baik bagi Institusi Polri yang independen di bawah kementerian, sehingga keluarga besar SPI tergerak bersuara untuk memberikan usul menolak wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri.

Ini adalah pernyataan sikap keluarga Sahabat Polisi se- Indonesia, dan Ketua umum SPI Fonda Tangguh juga sudah melanjutkan usulan resmi secara tertulis kepada seluruh pengurus wilayah, kabupaten dan kecamatan yang ada di organisasi Sahabat Polisi Indonesia ini.

(TL)

scroll to top