Kasus Pencabulan Anak Kandung, Pelaku kini di Ringkus Polisi

Pelaku bejat cabuli anak kandung , Polsek Bunta tahan pelaku

Banggai Benuanews.com

BUNTA – Perlakuan Bejat seorang Ayah Cabuli Anak kandung Umur 13 tahun di Kecamatan Bunta , kabupaten Banggai,

Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban(FS) melaporkan perbuatan bejat suaminya sendiri atau bapak dari korban, ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bunta beberapa hari lalu.

Kini Pelaku ZS(36) sendiri telah diamankan di Polsek Bunta, Senin 22/8/ 2022

Saat di konfirmasi media ini ,
Iptu Nanang Afrioko SH.MH.
(Kapolsek Bunta) mengatakan ,
Kasus Pencabulan anak dibawah umur itu dilakukan oleh Ayahnya sendiri terhadap anak kandungnya .
Kejadian tersebut di laporkan Lansung oleh ibu kandung korban, dalam hal ini Istri Pelaku.

Kapolsek Bunta juga menjelaskan
Kronologis kejadian
Pada sekitar pertengahan Agustus 2022 di rumah pelapor di Kec Bunta saat itu anak pelapor ( korban ) melaporkan dan memberitahukan kepada pelapor bahwa korban sering di setubuhi (dicabuli) oleh terlapor yang adalah ayah kandung korban.

Bahwa perbuatan terlapor melakukan perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban dan sudah berulang ulang kali.

Pertama kalinya pelaku mencabuli korban pada saat korban masih duduk di bangku kelas VI SD di salah satu sekolah Kec Batui selatan , dan selanjutnya pelaku melakukan perbuatannya  dengan cara menyetubuhi korban berulang ulang kali di dalam rumah di kecamatan Bunta,

hingga terakhir kalinya pelaku menyetubuhi korban pada sekitar bulan Juli 2022, dan bahkan di rumah orang tua pelaku di kota Luwuk juga pernah sebanyak satu kali pelaku menyetubuhi korban. 

Akibat perbuatan pelaku tersebut korban merasakan sakit serta malu dan merasa takut apabila setiap kali bertemu pelaku (ayah korban).

 apabila korban menolak setiap permintaan pelaku untuk menyetubuhi korban , pelaku sering marah marah terhadap korban dan tidak mengijinkan korban untuk bermain dengan teman teman sebaya korban dan tidak meminjamkan sepeda motor pada korban serta mengambil dan tidak memberikan hand phone pada korban.

Lanjut Kapolsek, akibat perbuatan pelaku tersebut terhadap korban dimungkinkan korban mengalami trauma dan malu dengan teman teman serta orang lain.

Saat ini sambung Iptu Nanang (Kapolsek) , Bhabinkamtibmas secara terus menerus melakukan himbauan Kamtibmas terhadap keluarga korban dan warga masyarakat agar mempercayakan kejadian tersebut dalam penanganan pihak Polsek Bunta serta tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum.
Serta Melakukan patroli di tempat tempat yang dianggap rawan.

hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Bunta , aman dan kondusif. Pungkasnya

scroll to top