Merangin,(benuanews.com) – Hari ini KPU Merangin melakukan Sidang Pleno Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditingkat PPK secara bersamaan se-Kabupaten Merangin, ditemukan dugaan Kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan oleh oknum Penyelengara Pemilu Jumat, 19/11/2014.
Dugaan tersebut terjadi di Kecamatan Tabir Lintas, yakni Desa Sidoharjo terdapat selisih surat suara dengan absen sebanyak 10 orang, di Desa Sidolego segel dipasang tidak dengan stiker dan di Desa Tambang Baru pengakuan dari KPPS, undangan di tanda tangani beliau sendiri yakni di TPS 01.
Kejadian dugaan kelalaian dan kesengajaan yg dilakukan oknum penyelengara Pemilu tersebut diketahui Saat Pleno berlangsung.
Saksi dari Tim Nalim-Nilwan menyampaikan keberatan dan Pleno yang dilakuan malam tadi, disepakati pending sampai besok pagi. (BKr)