Lebak Benuanews.com,Brigadir Wahyu T dan Brgadir Ahyadi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten Giat melaksanakan Musyawarah Desa sukamanah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Desa Tahun 2021 di aula Kantor Desa Sukamanah hari ini Selasa 23 Nopember 2021 jam 14.00 wib s/d selsai di hadiri Camat Rangkasbitung,BPD ,ketua RT/RW tokoh masyarakat, aparat Desa Sukamanah.selasa (22/11)
Kapolsek Rangkasbitung Iptu Pipih Iwan Hermawan membenarkan hari ini Selasa 23 Nopember 2021 ada giat melaksanakan musyawarah perubahan Anggaran belanja desa di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak di aula kantor Desa Sukamanah dalam rangka musyawarah tersebut sebelumnya kami himbau harus taati dan patuhi protokol kesehatan,agar jaga jarak menjaga claster baru penyebaran virus covid-19 di Desa Sukamanah harus memakai masker tidak di perbolehkan yang yg tidak memenuhi prokes ikut dalam musyawarah.tegas Kapolsek Rangkasbitung
Disampaikan oleh Aang Noh kepala Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dalam acara musyawarah perubahan Anggaran belanja desa tahun 2021,Anggara semula 1.240.704.400,00, Menjadi 1.211.919.110,00, berkurang sekitar 28.785.290,00 dengan demikian saya baru Melaksanakan hari ini yang di hadiri oleh ketua BPD , RT/RW, camat Rangkasbitung dan Babinsa desa Sukamanah beserta jajarannya, juga Para staf desa.ucapnya
Dalam sambutannya kepala Desa Sukamanah terkait pembangunan desa dan program vaksinasi bawa hasil pendataan dari tingkat RT dan RW yang sudah di vaksinasi sudah mencapai angka 70 persen tetapi data yang di Kecamatan baru 36 persen ternyata masih banyak yang belum di verifikasi.jelasnya
Sementara di tempat yang sama Diki Wahyudi sekdes Sukamanah membenarkan terkait anggaran semula 1.240.704.400,00, Menjadi 1.211.919.110,00, berkurang sekitar 28.785.290,00 dan vaksinasi kita sudah mencapai 70 persen hasil pendataan dari RT dan RW nanti kita akan sampaikan hasil ini ke tingkat kecamatan.pungkasnya.
(Baedi/Humaedi)