Tak Selesai Masalah Kepala Kemenag Pessel di duga Ancam KUA Diblacklist.

WhatsApp-Image-2021-11-23-at-15.57.32.jpeg

Pessel, Benuanews .Persoalan perubahan status mushalla menjadi masjid, di Kampung Sai Sirah Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, berbuntut panjang. Pasalnya bila tidak bisa menyelesaikan persolan itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah itu, akan diblacklist. Hal itu diduga dilakukan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan, Abrar Munanda dengan memerintahkan Kasubag TU yang menghubungi KUA tersebut.

“Ya, setelah adanya demo di Kantor Kemenag, saya ditelepon oleh Kasubag TU, kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini saya akan diblacklist oleh pak Kemenag sebagai Kepala KUA,”kata Kepala KUA Sutera, Toni Nasrianto, Selasa (23/11).

“Silahkan saja pak Kasubag kapan perlu hentikan saya sekarang juga, menjawab telepon dari Kasubag itu,”bebernya lagi.

Toni menyampaikan, bahwa dirinya telah berupaya semaksimal mungkin dan bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dikatakan, upaya itu dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak, pengurus mushalla dengan masjid di kantor Kecamatan yang dihadiri Kapolsek Sutere, ketua MUI Sutera, Danramil dan Wali nagari di daerah itu.

“Untuk masalah ini, saya telah berupaya semaksimal mungkin dengan mempertemukan pengurus mushalla dan masjid. Dan itu dihadiri Kapolsek, walinagari, Danramil dan MUI,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Pessel, Yossef Yuda mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Kepala KUA tersebut.

Ia menjelaskan, terkait blacklist itu bahwa Kemenag tidak bisa melakukanya. Sebab prosedur mutasi atau promosi berdasarkan pansel. Dan Surat Keputusan (SK) itu berdasarkan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat dan bukan dari Kemenag daerah setempat.

“Mana bisa diblacklist seperti itu. Karena prosedur mutasi berdasarkan pansel. Kalau tidak dari pansel tidak bisa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan ini mencoba menghubungi beberapa kali Kepala Kemenag Pesisir Selatan, Abrar Munanda dengan nomor 0813 63XX XXXX, tapi tidak aktif.(MW)

scroll to top