Gagalkan Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Tangkap Pelaku

IMG-20220212-WA0026.jpg

Labuhanbatu, Sumatra Utara | Benuanews.com –

Personil Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu sekaligus menangkap pelaku di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/02/2022).

Adapun pelaku berinisial PG alias Gunawan (25) Warga Dusun Labuhan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto saat dikonfirmasi, Jumat (11/02/2022) menerangkan, siang itu sekira pukul 12.30 Wib pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di halaman samping Kantor Camat Panai Hulu, sering terjadi transaksi narkoba.

Menurutnya, mendapat informasi itu personil Polsek Panai Tengah langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial PG alias Gunawan.

“Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan transaksi narkotika,” sebut Kapolsek.

Dari kantong pelaku, sambung Kapolsek, ditemukan 1 bungkus plastik klip besar tembus pandang yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip besar tembus pandang di dalamnya berisi 98 plastik klip kecil tembus pandang kosong, dan 1 unit handphone Nokia.

“Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

scroll to top