Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 4 Orang

IMG_20220713_004929.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Personel Polres Labuhanbatu kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (12/07/2022). Penggerebekan kali ini dipimpin oleh Kanit Idik I Satnarkoba Iptu Eko Sanjaya.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, empat orang berhasil diamankan masing-masing berinisial AMS (40) Warga Jalan Padang Bulan, AR (40) Warga Desa Janji, FR (26) Warga Jalan KH Dewantara dan NJ (52) seorang ibu rumah tangga Warga Jalan Padang Bulan.

Dari lokasi penggerebekan juga diamankan sejumlah barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik, 6 buah alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya telah dilakukan tes urin dan hasil positif urinnya mengandung zat Methaphetamine,” sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui PS Kasi Humas Iptu Agus.

Agus bilang, terhadap keempatnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu tersebut.

“Pada saat penangkapan, jarak di antara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan, sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan ini,” bebernya.

Adapun penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dari layanan hotline Satnarkoba di nomor 081360917798. (RR)

scroll to top